Home KpopMantan rapper dari grup idola pria beranggotakan 5 orang diadili karena merekam pacar ‘A’ saat melakukan hubungan seksual secara ilegal

Mantan rapper dari grup idola pria beranggotakan 5 orang diadili karena merekam pacar ‘A’ saat melakukan hubungan seksual secara ilegal

by PDaebak
227 views

Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada tanggal 22 Desember KST, seorang mantan anggota grup idola, Choi (27), telah didakwa karena merekam pacarnya secara ilegal saat melakukan hubungan seksual.

Antara bulan Juli 2022 dan Mei 2023, Choi secara ilegal merekam pacarnya saat itu, ‘A’, sebanyak 18 kali, termasuk saat melakukan hubungan seksual dan berbagai bagian tubuh. Choi juga diyakini telah menyarankan agar ‘A’ mengenakan penutup mata selama hubungan seksual, sebelum menggunakan aplikasi kamera tanpa suara untuk merekam ‘A’ tanpa persetujuan. Selain itu, Choi juga menghadapi tuntutan karena merekam wanita lain, ‘B’, saat dia berbaring di tempat tidur hanya dengan pakaian dalam. Choi dikatakan bertemu dengan ‘B’ di sebuah tempat minum di Seoul pada bulan Juli tahun lalu.

Choi diteruskan ke penuntutan untuk kasusnya pada bulan September tahun lalu, dan baru-baru ini didakwa oleh Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada tanggal 8 Desember atas pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Seksual dengan Kekerasan. Bukti dalam bentuk pesan KakaoTalk menunjukkan bahwa Choi mengakui dakwaannya dan meminta maaf kepada korban.

Sementara itu, Choi memulai debutnya sebagai anggota grup idola pria beranggotakan 5 orang pada tahun 2017. Pada tahun 2019, ia menghentikan promosinya karena alasan kesehatan dan diam-diam meninggalkan industri hiburan. Selain itu, juga pada tahun 2019, anggota lain dari grupnya, Lee (25), dijatuhi hukuman percobaan atas penyerangan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur.

Saat ini ada spekulasi bahwa grup idola yang berafiliasi dengan kasus Choi adalah grup bernama TST.

You may also like