Home KpopHimchan B.A.P Menerima Hukuman Penjara

Himchan B.A.P Menerima Hukuman Penjara

by PDaebak
456 views

Himchan B.A.P telah dijatuhi hukuman penjara dalam persidangan pertamanya atas tuduhan tindakan tidak senonoh dengan paksaan. Pada 24 Februari, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Himchan 10 bulan penjara. Dia juga diperintahkan untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual. “Berdasarkan bukti yang diperiksa, keterangan korban dapat dipercaya dan mendukung fakta yang didakwakan,” kata Hakim Jung Sung Wan. Untuk alasan ini, terdakwa dinyatakan bersalah atas fakta yang didakwakan.

Mengingat detail dari kejahatan terdakwa, kejahatan tersebut tergolong serius dan dia juga belum dimaafkan oleh korban, kata hakim. “Sementara terdakwa dijatuhi hukuman penjara hari ini, pengadilan tidak menempatkannya dalam tahanan sehingga dia diberi kesempatan untuk meminta maaf dari korban.” Himchan didakwa melakukan tindakan tidak senonoh dengan paksaan terhadap seorang wanita berusia dua puluhan (selanjutnya disebut sebagai “A”) di sebuah wisma di Namyangju pada 24 Juli 2018. Menurut A, ada tiga pria dan tiga wanita— termasuk dirinya dan Himchan — minum bersama di rumah pada saat kejadian.

A menyatakan bahwa perbuatan tidak senonoh itu terjadi tanpa persetujuannya, sedangkan dari pihak Himchan menyatakan bahwa terjadi kesalahpahaman saat dia bersama kenalan dan teman setelah diundang oleh kenalan tersebut. Pada Agustus 2019, Dia dilaporkan mengajukan tuntutan pidana terhadap A karena dicurigai melakukan pemerasan bersama, dan A diteruskan ke penuntutan oleh polisi dengan rekomendasi untuk dakwaan.

Selama persidangan Himchan pada Juli 2019, pengacaranya menyatakan, “Ada perasaan tertarik di antara keduanya. Itu bukan persetujuan eksplisit, tapi ada persetujuan tersirat, itulah mengapa ini bukan tindakan tidak senonoh dengan paksaan. “

Portaldaebak.com

You may also like