
Ock Joo Hyun lagi ramai dibicarain netizen. Sebelumnya, doi sempat bilang kalau dirinya “nggak ada yang perlu disembunyiin” soal tuduhan ikut campur dalam proses casting. Tapi sekarang, nama Ock balik lagi jadi sorotan gara-gara isu baru. Katanya, dia diduga jalanin agensi hiburan ilegal yang nggak terdaftar resmi.
Pada 10 September KST, terungkap kalau TOI Entertainment, agensi tempat Ock bernaung saat ini, ternyata belum terdaftar sesuai Undang-Undang Pengembangan Industri Budaya dan Seni Populer. Padahal aturan ini mewajibkan semua pihak yang ngurusin artis atau manajemen hiburan buat daftar secara resmi. Nggak cuma TOI, agensi satu orang milik Ock sebelumnya, yaitu Title Role, juga nggak ada catatan pendaftaran sama sekali.
Yang bikin makin heboh, aktris Lee Ji Hye ternyata tercatat sebagai auditor di Title Role. Seperti yang banyak orang tahu, Lee juga sempat terlibat kontroversi bareng Ock soal kasus casting. Fakta ini makin bikin publik curiga kalau memang ada yang janggal di balik operasional agensi mereka.
Sesuai hukum, siapa pun yang ngurusin manajemen artis tanpa daftar resmi bisa kena sanksi cukup berat. Hukumannya mulai dari denda hingga 20 juta won (sekitar USD 15 ribu), bahkan bisa sampai penjara dua tahun. Semua kontrak yang dijalanin juga bisa dianggap nggak sah alias ilegal.
Pengacara Jung Tae Won dari LKB & Partners ikut buka suara. Dia bilang kalau aturan ini udah berlaku lebih dari sepuluh tahun, jadi alasan kayak “nggak tahu” atau “kelewat” jelas susah diterima. Menurutnya, kalau ada seleb atau perusahaan hiburan yang beroperasi tanpa pendaftaran resmi, itu bisa bikin pasar gelap dan ngerusak ketertiban hukum.
Pihak agensi Ock sempat diminta komentar, tapi cuma jawab singkat kalau ada “perubahan personel jadi kelewat.” Setelah itu, mereka nggak kasih penjelasan lebih lanjut dan malah susah dihubungin lagi.