Produsen ramen terbesar di Indonesia, Indomie, menghadapi kontroversi merek dagang atas seri “Korean Ramyeon” yang baru saja dirilis.
Pada tanggal 31 Oktober, Indomie menunjuk grup populer NewJeans sebagai duta merek dan meluncurkan tiga varian dalam seri “Korean Ramyeon”.
Indomie secara mencolok menampilkan istilah “Korean Ramyeon” dalam bahasa Korea pada kemasannya dan menggunakan pelafalan bahasa Korea, “Ramyeon”, bukan “Ramen” dalam bahasa Inggris. Iklan yang menampilkan NewJeans mengumpulkan hampir satu juta penonton dalam satu hari, menciptakan gebrakan. Dalam iklan tersebut, para anggota NewJeans menarik perhatian konsumen lokal dengan kalimat dalam bahasa Korea, “Enak sekali, Indomie.”
Media Singapura, CNA, menganalisa bahwa strategi Indomie tidak hanya ditujukan untuk pasar Indonesia, tetapi juga untuk ekspansi global. Indomie telah mengekspor produk populernya, Mie Goreng, ke 100 negara di seluruh dunia.
Namun, masalah merek dagang juga muncul terkait produk ini. Menurut sebuah laporan yang diajukan ke sistem petisi e-People Nasional Korea, Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) merespons pada tanggal 11 November, mencatat bahwa “Ramyeon Korea” yang dijual secara lokal berpotensi menyesatkan atau membingungkan konsumen karena mengira bahwa itu adalah produk Korea. Saat ini masih belum jelas apakah produk tersebut telah didaftarkan sebagai merek dagang di Kantor Kekayaan Intelektual Indonesia.
KIPO menyatakan bahwa setiap sanksi akan memerlukan tinjauan khusus lebih lanjut dan harus didasarkan pada hukum Indonesia.
Menanggapi hal ini, KIPO mengumumkan bahwa mereka menyediakan berbagai langkah dukungan untuk melindungi hak kekayaan intelektual perusahaan Korea, seperti konsultasi dan saran melalui “Program Dukungan Sengketa K-Brand” dan pusat-pusat kekayaan intelektual di luar negeri. Mereka juga menyatakan rencana untuk mendiskusikan masalah ini dengan pemerintah Indonesia untuk mencari penyelesaian.