Home NewsAnggota keluarga korban tragedi Jeju Air memutuskan untuk tidak meminta perpanjangan masa berkabung nasional

Anggota keluarga korban tragedi Jeju Air memutuskan untuk tidak meminta perpanjangan masa berkabung nasional

by PDaebak
138 views

Anggota keluarga yang berduka atas tragedi Jeju Air telah mengambil keputusan untuk tidak meminta perpanjangan masa berkabung nasional, yang ditetapkan hingga 4 Januari pukul 12.00 KST.

Selama briefing yang diadakan pada tanggal 3 Januari KST, delegasi yang mewakili keluarga yang berduka menyatakan, “Mengingat kondisi politik dan ekonomi saat ini, akan sangat memalukan bagi kami untuk meminta masa berkabung nasional diperpanjang. Kami tidak dapat membayangkan perjuangan yang mungkin dihadapi oleh banyak warga negara, terutama pemilik usaha kecil, selama masa transisi yang krusial dari satu tahun ke tahun berikutnya.”

Sebaliknya, keluarga yang berduka akan meminta agar altar peringatan publik yang didirikan di daerah-daerah di seluruh Kwangju dan Jeollanam-do tetap beroperasi hingga hari ke-49 meninggalnya almarhum, sesuai dengan tradisi Buddha yang melakukan upacara setiap 7 hari hingga hari ke-49 meninggalnya almarhum, saat diyakini bahwa roh almarhum berpindah ke kehidupan berikutnya.

Delegasi saat ini sedang melakukan negosiasi dengan pemerintah daerah Kwangju dan Jeollanam-do untuk memastikan bahwa altar peringatan publik tetap beroperasi hingga hari ke-49 kematian. Altar peringatan yang didirikan di Bandara Internasional Muan juga akan tetap beroperasi hingga hari ke-49, setelah itu peringatan tersebut akan direlokasi.

Hari ke-49 setelah tragedi Jeju Air jatuh pada hari Sabtu, 15 Februari KST. Delegasi yang mewakili keluarga yang berduka berharap bahwa sebanyak mungkin keluarga dapat berkumpul untuk berpartisipasi dalam upacara peringatan terakhir di lokasi kecelakaan, dan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi juga saat ini sedang melakukan penyesuaian untuk segera membuka lokasi kecelakaan bagi anggota keluarga yang berduka.

You may also like